TENGGARONG,
Konklusi.id - Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) diwakili Plt Asisten Bidang
Administrasi Umum Dafip Haryanto, mengikuti Sosialisasi Pedoman Penyusunan
Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 secara virtual di Ruang
Vidcon Kantor Kupati Kukar, Kamis (2/11). Turut mendampingi, Plt Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sy Vanessa Vilna dan perwakilan
organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Sosialisasi dibuka Plh Dirjen Bina Keuangan Kemendagri Horas Maurits Panjaitan. Sementara sebagai keynote speaker, Niken Ariati yang menjabat Asisten Deputi Jaminan Sosial pada Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Horas Maurits Panjaitan mengatakan, pertemuan virtual dengan pemerintah daerah itu, terkait sosialisasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
“Pertemuan pada hari ini adalah untuk menyosialisasikan, khususnya mengenai materi dan muatan di dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2023. Yang nanti akan kita fokuskan terkait tentang pelaksanaan yang berkaitan dengan optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ucapnya. Horas berharap, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan alokasi anggaran-anggaran pada APBD 2024. “Sehingga ke depan benar-benar tersedia alokasi anggarannya dalam rangka mendukung program jaminan kesehatan nasional,” lanjutnya.
Menurutnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan APBD 2024. “Prinsip-prinsip dan pokok-pokok dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, seluruh pemerintah daerah dalam penyusunannya agar disesuaikan dengan kebutuhan dengan memerhatikan kondisi dan juga kapasitas fiskal daerah,” paparnya. Ia menginginkan penyampaian APBD dilaksanakan sesuai target yang sudah ditentukan. “APBD harus tepat waktu, ditetapkan sesuai dengan jadwal dan timeline yang sudah diatur di dalam ketentuan perundang-undangan. Target APBD juga dijadikan sebagai dasar bagi pemerintah daerah,” pungkasnya. (adv/ara)
Tulis Komentar