Bupati Minta Generasi Muda Kukar Jauhi dan Perangi Judi Online

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah saat menutup turnamen Bupati Cup E-Sport 2024 yang memperlombakan cabang PUBG dan Free Fire, di Gedung Bela Diri Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang, Minggu (30/06).

TENGGARONG, Konklusi.id - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah mengajak generasi muda untuk aktif memerangi dan menjauhi judi online. Ajakan ini disampaikan saat menutup turnamen Bupati Cup E-Sport 2024 yang memperlombakan cabang PUBG dan Free Fire, di Gedung Bela Diri Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang, Minggu (30/06).

 

Edi Damansyah menyoroti bahwa judi online dan narkoba menjadi masalah yang signifikan dan berdampak buruk pada perkembangan sumber daya manusia di Kabupaten Kukar. "Judi online sangat berbahaya bagi perkembangan SDM, selain merusak, juga dapat mengancam kesehatan kita," katanya. 

 

Bupati juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan smartphone anak-anak mereka ke arah yang positif. "Melalui momentum ini, saya mengajak seluruh generasi muda untuk tidak bermain slot atau judi online. Para orang tua juga harus mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan smartphone," tambahnya.

 

Edi juga mengingatkan bahwa banyak masyarakat yang telah menjadi korban judi online maupun offline, yang mengakibatkan kematian, kehancuran rumah tangga, dan tindakan melawan hukum. "Generasi Z harus menjauhi narkoba dan judi online, karena hal tersebut dapat menghancurkan masa depan. Ini penting kita cegah bersama agar generasi muda kita menjadi generasi yang unggul dan bisa bersaing dengan yang lain," ujarnya.

 

Bupati menekankan bahwa nilai-nilai negatif dari teknologi dapat menjadi penyakit dan penyimpangan dalam kehidupan bermasyarakat. "Salah satunya adalah judi online dan pinjaman online ilegal. Generasi muda harus mengambil bagian untuk mencegah dampak negatif tersebut," tegasnya.

 

Edi juga menyoroti maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga pembunuhan akibat terjebak pinjaman online dan judi online sebagai dampak negatif yang meresahkan dari perkembangan digitalisasi. "Maraknya berbagai kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga berujung pada pembunuhan akibat terjebak pinjaman online dan judi online merupakan dampak negatif yang meresahkan dari perkembangan digitalisasi," tutup Edi. (ADV/zii)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)