TENGGARONG, Konklusi.id- Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Dafip Haryanto menghadiri launching aplikasi Layar dan penandatanganan nota kesepahaman atau (MoU) antara Pengadilan Agama Tenggarong dengan Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara, tentang Bantuan Delegasi Penyerahan Produk Pengadilan Agama Tenggarong di Kantor Pengadilan Agama Tenggarong, Selasa (3/4). Dalam sambutan bupati Kukar yang dibacakan Dafip, disampaikan jika pemerintah daerah sangat mendukung penuh kegiatan tersebut. Dengan kegiatan itu, sekiranya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan terhadap pencari keadilan.
“Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Kukar sangat mengapresiasi inovasi dan kredibilitas kinerjanya yang sampai saat ini terus mengembangkan dan mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya di Kukar. Selain itu sebagai wujud aktualisasi kinerja Pengadilan Agama Tenggarong dalam pelayanan kepada masyarakat. Kita semua berharap semoga diberikan kelancaran dan target yang kita harapkan dapat tercapai,” ucapnya. Lebih lanjut, Dafip Haryanto menuturkan aplikasi Layar sebagai sarana informasi dan publikasi sejalan dengan inovasi Pemkab Kukar melalui Program DiSAPA (Digitalisasi Pelayanan Publik). Program DiSAPA telah diterapkan diberbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kukar dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dalam era keterbukaan saat ini.
“Melalui kesempatan yang
berbahagia ini, saya atas nama Pemkab Kukar juga mengucapkan selamat atas
penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama
Tenggarong dengan Kementerian Agama Kabupaten Kukar tentang Bantuan Delegasi
Penyerahan Produk Pengadilan Agama Tenggarong. Kerja sama dan komitmen ini
tentunya berguna untuk mewujudkan pelayanan peradilan agama yang lebih baik.
Saya berharap kerjasama ini dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang,
serta memberikan dampak yang signifikan bagi kedua institusi untuk memberikan
pelayanan yang prima kepada masyarakat,” jelasnya.
Dafip menambahkan, dengan
adanya aplikasi Layar, pelayanan PA Tenggarong bisa lebih cepat, tepat, dan
berproses dalam mempercepat keadilan dalam satu genggaman. aplikasi tersebut dapat
di unduh di aplikasi smartphone warga. (adv/ara)
Tulis Komentar