Keterangan Gambar : Sekda Kukar Sunggono menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perumahan-Pedesaan di Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa (29/4/25)
TENGGARONG, KONKLUSI.ID, Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono didampingi Plt
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar M Aidil,
menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perumahan-Pedesaan dalam Rangka Percepatan
Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang berlangsung di Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Selasa (29/4/25). Rakor tersebut dibuka Wakil
Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah.
Sunggono mengatakan, dalam sambutan Wamen Fahri Hamzah, kepala daerah diminta mendata kebutuhan rumah di tiap masing-masing daerah, termasuk jumlah rumah yang tak layak huni. Sekda menegaskan, Kabupaten Kukar siap menyukseskan program tersebut. “Kukar sendiri telah melaksanakan kebijakan itu dengan membangun dan memperbaiki di pedesaan dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” ucapnya dikutip dari laman resmi Pemkab Kukar.
Selanjutnya, kata Sunggono, bupati Kukar menginginkan capaian kinerja pembangunan RTLH lebih dimasifkan. Caranya, melalui regulasi yang berkenaan dengan kebijakan yang akan diintegrasikan kepada pemerintah desa melalui BKKD.
"Kita berharap nanti pembangunan RTLH di pedesaan ini targetnya bisa tercapai, dengan mendistribusikan kewenangan pembangunan perbaikan perumahan tersebut melalui BKKD”, sebutnya.
Dimana tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan dalam mendukung pencapaian Program Tiga Juta Rumah sebagaimana tertuang dalam ASTA CITA pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran.
Kegiatan juga bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap peran Kementerian PKP sebagai regulator, fasilitator, dan eksekutor dalam ekosistem penyediaan perumahan dan kawasan permukiman. (adv/ara)
Tulis Komentar