Komitmen Lestarikan Lingkungan, MHU-MMSGI Raih PROPER Hijau 2023

$rows[judul] Keterangan Gambar : Ilham Nugraha mewakili manajemen MHU menerima penghargaan dari Kementetian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

JAKARTA, konklusi.id - PT Multi Harapan Utama (MHU), sebagai bagian dari MMS Group Indonesia kembali menorehkan catatan positif pada akhir tahun 2023. Pada gelaran Anugerah Lingkungan PROPER dan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah 2023 yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di Hotel Bidakara Jakarta (20/12), MHU meraih peringkat PROPER Hijau.  

 

Capaian ini merupakan pengakuan atas komitmen MHU dalam praktik pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan pada operasi pertambangan batu bara yang dilakukan perusahaan.


Perwakilan Manajemen MHU, Ilham Nugraha menyampaikan bahwa prestasi ini buah dari kerjasama seluruh pihak di perusahaan dalam melakukan operasi pertambangan yang mengedepankan pengelolaan lingkungan.

 

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras tim MHU dalam menerapkan praktik pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan inovatif di seluruh lini operasi perusahaan,” terang Ilham.

 

Raihan PROPER Hijau ini semakin mengukuhkan posisi MHU sebagai salah satu perusahaan pertambangan batubara terkemuka di Indonesia yang terus mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan.

 

Ilham menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan bagi MHU untuk terus mengembangkan inovasi pada upaya peningkatan pelestarian lingkungan, serta berkontribusi secara positif terhadap masyarakat sekitar area operasi perusahaan. ”Hal ini sejalan dengan visi dan misi serta nilai-nilai inti perusahaan yang dimiliki oleh MHU maupun MMS Group Indonesia,” tegas Ilham.

 

Gelaran Anugerah Lingkungan PROPER dan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan pemerintah untuk pelaku usaha dan para pihak yang memiliki dedikasi tinggi pada pengelolaan lingkungan hidup.


Peringkat PROPER Hijau diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang telah melampaui kriteria pengelolaan lingkungan yang ditetapkan pemerintah, menunjukkan inovasi dan keunggulan dalam pelestarian lingkungan serta kontribusi positif terhadap masyarakat sekitar. (uyu) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)